Setiap tahun, Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) merilis pedoman terbaru mengenai tata cara penyusunan proposal dan indikator penilaiannya. Untuk tahun 2026, sejumlah perubahan dan penegasan kembali muncul, terutama terkait pentingnya ketajaman substansi, rekam jejak peneliti, dan kualitas metodologi.
Berikut rangkuman lengkap indikator penilaian hibah penelitian DPPM 2026 berdasarkan komponen administrasi dan substansi, yang saya uraikan dari gambar-gambar pedoman resmi.
1. Seleksi Administrasi: Hal yang Paling Sering Menggugurkan Proposal
Seleksi administrasi adalah tahap awal yang menentukan apakah proposal layak dibaca oleh reviewer. Banyak pengusul gugur bukan karena kualitas gagasan, tetapi karena kelalaian teknis.
Komponen Administrasi untuk Penelitian Dasar & Terapan
Empat aspek utama yang diperiksa:
- Kesesuaian isi per bagian
Semua konten harus sesuai template, jangan mengubah template yang sudah disediakandi BIMA. - Jumlah kata per bagian
DPPM disiplin soal pembatasan kata. Melebihi batas bisa dianggap tidak patuh format. - Model penulisan sitasi dan daftar pustaka
Gunakan sistem angka, bukan nama dan tahun. Bisa ikuti gaya Vancouver sesuai panduan. - Lampiran wajib
Termasuk:- Surat tugas membimbing mahasiswa (untuk skema PTM, PDD, PMDSU)
- Surat keterangan lain sesuai skema
Tambahan Khusus untuk Penelitian Terapan
Penelitian terapan memiliki dua syarat tambahan:
- Ketua pengusul memiliki publikasi relevan sebagai first author atau corresponding author.
- Memiliki mitra yang dibuktikan melalui surat pernyataan dukungan.
2. Seleksi Substansi: Bagian Terpenting Penentu Skor
Seleksi substansi terbagi menjadi empat komponen penilaian:
- Rekam jejak pengusul
- Urgensi dan pendahuluan
- Metode penelitian
- Referensi
Masing-masing memiliki bobot berbeda sesuai skema.
A. Rekam Jejak Peneliti (8–30%)
Bobot rekam jejak ini bervariasi:
- PDP: 8%
- PTM, PDD, PMDSU, PF, PKPT: 15%
- Penelitian Terapan: 30%
Semakin tinggi tingkat skema, semakin penting rekam jejak peneliti.
Tips Mendapatkan Skor Maksimal
- Cantumkan ≥5 publikasi/ KI/ buku ketua pengusul yang relevan dan disitasi dalam proposal.
- Pastikan kepakaran ketua pengusul selaras dengan topik penelitian.
- Memiliki ≥50 kolaborator internasional bereputasi dari publikasi terindeks.
B. Urgensi dan Pendahuluan (35–57%)
Ini adalah komponen dengan bobot tertinggi, sehingga sangat menentukan apakah proposal akan diterima.
Bobot:
- PDP: 57%
- PTM, PDD, PMDSU, PF, PKPT: 45%
- PT: 35%
Komponen Penilaian:
- Ketajaman perumusan masalah
- Inovasi pendekatan pemecahan masalah
- State of the art dan kebaruan
- Kejelasan roadmap penelitian
Cara Meraih Skor 4 (Skor Tertinggi)
- Rumuskan masalah secara sangat tajam dan logis, didukung data terbaru.
- Gunakan pendekatan pemecahan yang inovatif, bukan metode generik.
- Tunjukkan kebaruan (state of the art) dengan jelas melalui gap penelitian.
- Susun roadmap komprehensif berisi:
- penelitian yang mendasari (rekam jejak),
- penelitian yang diusulkan, dan
- dan penelitian lanjutan.
C. Metode Penelitian (Bobot 25% untuk Semua Skema)
Metode adalah aspek paling sering membuat proposal hanya dapat skor 1–2.
Empat Aspek Penilaian:
- Akurasi metode
- Kejelasan pembagian tugas tim
- Sinkronisasi metode dengan waktu, luaran, dan fasilitas
- Kredibilitas mitra (khusus penelitian terapan)
Strategi Skor Tertinggi
- Gunakan metode yang akurat, terukur, dan lazim digunakan pada bidang tersebut.
- Sebutkan tugas tim secara spesifik dan sesuai keahlian masing-masing.
- Pastikan metode dapat dikerjakan dalam rentang waktu hibah (1 tahun).
- Untuk penelitian terapan, sertakan mitra kredibel dengan dukungan in kind dan in cash.
D. Referensi (Bobot 10–15%)
Penilaian referensi menekankan kekinian dan mutu jurnal.
Bobot:
- PDP: 10%
- PTM, PDD, PMDSU, PF, PKPT: 15%
- PT: 10%
Syarat Skor Maksimal
- >80% referensi harus primer (jurnal, prosiding, laporan ilmiah).
- Mayoritas berasal dari jurnal bereputasi dan berdampak tinggi.
- Semua referensi harus relevan dengan proposal.
Selengkapnya: https://www.instagram.com/p/DR3uvbhj4xv



