Setiap bulan Agustus, kita selalu merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh suka cita. Namun di balik semarak bendera merah putih, lomba 17-an, dan upacara yang khidmat, ada makna yang lebih dalam ketika kemerdekaan dikaitkan dengan dunia akademik.

Bagi seorang akademisi, kemerdekaan tidak sekadar terbebas dari penjajahan fisik. Kemerdekaan akademisi adalah kebebasan untuk mengemukakan pendapat, menyampaikan hasil riset secara jujur, dan membagikan pengetahuan kepada masyarakat tanpa tekanan. Tidak boleh ada persekusi. Tidak boleh ada intimidasi.

Kampus sebagai ruang intelektual seharusnya tidak hanya menyediakan kelas untuk proses belajar-mengajar, tetapi juga memberikan ruang kewenangan yang luas bagi sivitas akademika untuk menyampaikan gagasan, kritik, dan inovasi. Otonomi keilmuan dan kebebasan akademik adalah ruh dari sebuah perguruan tinggi yang sehat.

Di momentum Hari Kemerdekaan tahun ini, refleksi kita sebagai akademisi adalah: sudahkah kita benar-benar merdeka dalam menyuarakan kebenaran ilmiah? Sudahkah kampus menjadi tempat yang aman dan terbuka untuk kebebasan berpikir?

Kemerdekaan akademik sejatinya adalah kemerdekaan bangsa itu sendiri. Tanpa kebebasan akademik, ilmu pengetahuan akan terhambat, inovasi akan terhenti, dan kebenaran bisa terkubur. Sebaliknya, dengan kebebasan akademik, bangsa ini bisa melahirkan solusi-solusi baru, gagasan segar, dan generasi yang kritis sekaligus berintegritas.

Dirgahayu Republik Indonesia. Semoga kemerdekaan ini tidak hanya kita rayakan dengan seremoni, tetapi juga kita jaga dengan memastikan akademisi selalu merdeka dalam berpikir dan berkarya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Yuk, Ikuti Media Sosial Kami!
Dapatkan informasi terbaru, inspirasi, dan berbagai kegiatan menarik lainnya dengan mengikuti akun resmi kami di media sosial.

 

Jangan lupa untuk tinggalkan jejak digital ya..