Membangun integritas akademik

Metodologi Penelitian dan Perancangan EksperimenDisclaimer: Artikel ini merupakan bagian dari Buku “Metodologi Penelitian dan Perancangan Eksperimen”
Sitasi: Muji Setiyo & Budi Waluyo. Metodologi Penelitian dan Perancangan Eksperimen. Unimma Press, 2025.
Dapatkan buku: klik tautan ini


Etika dalam penelitian dan penghasilan karya ilmiah merupakan fondasi penting bagi integritas akademik dan kredibilitas ilmu pengetahuan. Etika membantu menjaga kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab dalam proses penelitian, sekaligus melindungi subjek penelitian, peneliti, dan masyarakat dari potensi penyalahgunaan atau dampak negatif hasil penelitian. Bab ini akan menguraikan prinsip-prinsip dasar etika penelitian, peraturan yang harus diikuti dalam menghasilkan karya ilmiah, dan konsekuensi dari pelanggaran etika dalam dunia akademik.

Etika Penelitian

Etika penelitian adalah seperangkat prinsip yang dirancang untuk memastikan bahwa penelitian dilakukan dengan cara yang bermoral dan bertanggung jawab. Prinsip-prinsip etika ini mencakup berbagai aspek, termasuk kejujuran dalam pengumpulan dan pelaporan data, hak-hak subjek penelitian, dan tanggung jawab sosial peneliti. Tujuan utama etika penelitian adalah:

  • Menjaga kejujuran ilmiah dengan menghindari pemalsuan, plagiarisme, dan manipulasi data.
  • Melindungi hak-hak subjek penelitian dengan memberikan informasi yang jelas tentang tujuan dan risiko penelitian, serta mendapatkan persetujuan secara sukarela.
  • Mengurangi risiko dengan mencegah dampak negatif terhadap partisipan, masyarakat, atau lingkungan akibat penelitian.
  • Mendorong transparansi dan akuntabilitas dengan bertanggung jawab atas metode dan hasil penelitian yang dihasilkan, serta bersedia untuk berbagi informasi penelitian jika diminta.

Selanjutnya, terdapat beberapa prinsip utama yang harus diikuti oleh setiap peneliti dalam proses penelitian, yang mencakup:

Kejujuran (Honesty)
Peneliti harus jujur dalam semua aspek penelitian, mulai dari pengumpulan data hingga pelaporan hasil. Data tidak boleh dimanipulasi atau disesuaikan untuk mendukung hipotesis tertentu. Kesalahan dalam penelitian harus dilaporkan, begitu juga dengan hasil yang bertentangan atau tidak sesuai dengan harapan.

Keadilan (Justice)
Peneliti harus memastikan bahwa hak-hak semua partisipan dihargai dan tidak ada yang dieksploitasi. Keadilan juga berarti bahwa manfaat penelitian didistribusikan secara adil dan tidak merugikan kelompok atau individu tertentu.

Kebebasan dan Persetujuan Informasi (Informed Consent)
Sebelum partisipan diikutsertakan dalam penelitian, mereka harus diberi informasi yang memadai tentang tujuan, prosedur, risiko, dan manfaat penelitian. Partisipasi harus bersifat sukarela dan tanpa tekanan, dengan adanya persetujuan tertulis dari partisipan.

Menghormati Kerahasiaan (Confidentiality)
Data pribadi yang dikumpulkan dalam penelitian harus dilindungi dan dirahasiakan. Peneliti harus memastikan bahwa data partisipan tidak akan digunakan untuk tujuan yang tidak sah atau dibocorkan tanpa izin.

Menghindari Bahaya (Non-Maleficence)
Prinsip ini menekankan bahwa penelitian harus dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak menyebabkan kerugian fisik, psikologis, atau sosial bagi partisipan atau pihak lain yang terlibat. Jika ada risiko yang terlibat, peneliti harus mencari cara untuk meminimalkannya.

Manfaat (Beneficence)
Penelitian harus berusaha untuk menghasilkan manfaat yang signifikan bagi individu atau masyarakat. Peneliti perlu mempertimbangkan bagaimana hasil penelitian akan berdampak positif, baik secara ilmiah, sosial, atau praktis.

Etika dalam Penulisan dan Publikasi Karya Ilmiah

Setelah penelitian selesai, proses penulisan dan publikasi karya ilmiah juga diatur oleh etika yang ketat. Berikut adalah beberapa prinsip yang harus dipatuhi dalam penulisan dan publikasi ilmiah:

Menghindari Plagiarisme
Plagiarisme adalah tindakan mengambil seluruh atau sebagian karya, ide, atau kata-kata orang lain tanpa memberikan kredit yang tepat. Ini merupakan pelanggaran serius dalam dunia akademik. Semua sumber informasi yang digunakan dalam penelitian atau penulisan ilmiah harus diakui secara eksplisit melalui kutipan yang tepat.

Penggunaan Referensi yang Akurat
Semua informasi yang digunakan dalam penelitian dan penulisan ilmiah harus didukung oleh referensi yang sah dan akurat. Menyebutkan referensi yang tidak digunakan atau memberikan informasi yang tidak benar tentang sumber adalah pelanggaran etika akademik.

Kepengarangan yang Jujur (Authorship)
Penulis yang disebutkan dalam sebuah karya ilmiah harus benar-benar berkontribusi signifikan dalam penelitian tersebut. Tidak boleh ada kepengarangan fiktif (mencantumkan nama peneliti yang tidak terlibat) atau penghilangan peneliti yang seharusnya disebutkan.

Pelaporan Hasil yang Jujur
Dalam publikasi karya ilmiah, peneliti harus melaporkan hasil penelitian secara lengkap dan tanpa penyembunyian data. Ini termasuk melaporkan data negatif atau hasil yang bertentangan dengan hipotesis awal. Manipulasi data atau penyembunyian informasi yang tidak mendukung penelitian merupakan pelanggaran etika.

Penghindaran Konflik Kepentingan
Peneliti harus secara terbuka mengungkapkan jika ada konflik kepentingan yang dapat memengaruhi hasil penelitian atau publikasi. Konflik kepentingan dapat berupa keterlibatan finansial, hubungan pribadi, atau kepentingan profesional yang dapat memengaruhi objektivitas peneliti.

Penghindaran Pengulangan Publikasi (Duplicate Publication)
Peneliti tidak boleh mempublikasikan kembali karya ilmiah yang sama di lebih dari satu tempat tanpa izin yang jelas dari penerbit atau jurnal terkait. Pengulangan publikasi dapat merusak integritas ilmiah karena memberikan kesan bahwa lebih banyak penelitian yang dilakukan daripada yang sebenarnya.

Pelanggaran Integritas Akademik

Di Indonesia, integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah. Pelanggaran integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah terdiri atas:

Fabrikasi
Fabrikasi merupakan pembuatan data penelitian dan/atau informasi fiktif. Hal ini bertentangan dengan prinsip dasar kejujuran ilmiah, yang menuntut agar data dan hasil penelitian harus didasarkan pada bukti nyata yang dikumpulkan melalui metode penelitian yang valid. Contoh fabrikasi data penelitian adalah sebagai berikut:

  1. Seorang peneliti sedang meneliti sifat ketahanan material logam terhadap tekanan tinggi. Namun, karena hasil uji laboratoriumnya menunjukkan bahwa material tersebut tidak memenuhi spesifikasi yang diinginkan, peneliti kemudian menciptakan data fiktif. Peneliti melaporkan bahwa material tersebut mampu menahan tekanan tertentu, padahal sebenarnya uji tersebut tidak pernah menunjukkan hasil tersebut.
  2. Dalam penelitian tentang efisiensi termal mesin pembakaran internal, peneliti seharusnya mengukur efisiensi aktual mesin dengan menggunakan peralatan tertentu. Namun, karena hasil efisiensi yang sebenarnya lebih rendah daripada yang diharapkan, peneliti membuat data fiktif yang menunjukkan bahwa mesin tersebut lebih efisien daripada kenyataannya.
  3. Seorang peneliti yang bekerja di bidang dinamika struktural melakukan pengujian pada komponen mekanik, seperti poros atau roda gigi, untuk mengetahui respon getaran dan risiko kegagalannya. Karena tidak mampu mencapai hasil yang sesuai dengan model teoritis yang diajukan, peneliti kemudian membuat hasil pengukuran getaran yang sepenuhnya palsu.

Falsifikasi
Falsifikasi merupakan perekayasaan data dan/atau informasi penelitian. Falsifikasi dapat mencakup:

  1. Mengubah atau menghilangkan data yang tidak sesuai dengan hipotesis atau harapan peneliti.
  2. Memanipulasi hasil penelitian untuk mendukung klaim atau kesimpulan tertentu yang tidak benar.
  3. Membuat hasil penelitian terlihat lebih baik daripada yang sebenarnya dengan memodifikasi angka atau hasil uji.

Contoh falsifikasi:

  1. Dalam penelitian sifat material, seorang peneliti seharusnya mengukur kekerasan material yang digunakan untuk aplikasi komponen mesin. Karena hasil uji menunjukkan kekerasan yang tidak sesuai dengan standar, peneliti kemudian mengubah data hasil pengujian dengan meningkatkan nilai kekerasan material.
  2. Seorang peneliti melakukan pengujian fatigue (kelelahan material) untuk mengetahui berapa banyak siklus beban yang bisa diterima oleh sebuah komponen sebelum gagal. Setelah pengujian, data menunjukkan bahwa komponen gagal lebih cepat dari yang diperkirakan. Untuk memperbaiki hasilnya, peneliti kemudian memanipulasi hasil pengujian dengan mengubah jumlah siklus beban pada laporan sehingga komponen tampak lebih tahan lama daripada yang sebenarnya.
  3. Seorang peneliti sedang menguji desain aerodinamis kendaraan menggunakan simulasi komputer dan terowongan angin. Hasil pengujian menunjukkan bahwa hambatan udara kendaraan lebih tinggi dari yang diharapkan, yang akan mempengaruhi efisiensi bahan bakar. Untuk mendapatkan hasil yang lebih baik, peneliti mengubah data hasil simulasi atau pengujian terowongan angin, membuat koefisien hambatan terlihat lebih rendah dari yang sebenarnya.
Falsifikasi dalam konteks etika akademik berbeda dengan falsifikasi dalam konteks filsafat sains yang diperkenalkan oleh Karl Popper. Dalam filsafat sains, falsifikasi adalah konsep kunci yang diajukan oleh Popper, yang menekankan bahwa teori ilmiah harus bisa dibantah atau diuji kebenarannya. Menurut Popper, teori ilmiah tidak pernah bisa “dibuktikan” sepenuhnya benar, tetapi hanya bisa dianggap valid selama belum terbantahkan oleh bukti atau eksperimen yang kontradiktif. Jika ada bukti yang menunjukkan bahwa teori tersebut salah, maka teori itu harus diganti atau dimodifikasi.

Plagiat
Plagiat merupakan perbuatan:

  1. mengambil sebagian atau seluruh karya milik orang lain tanpa menyebut sumber secara tepat;
  2. menulis ulang tanpa menggunakan bahasa sendiri sebagian atau seluruh karya milik orang lain walaupun menyebut sumber; dan
  3. mengambil sebagian atau seluruh karya atau gagasan milik sendiri yang telah diterbitkan tanpa menyebut sumber secara tepat.

Contoh plagiat:

  • Plagiat karya orang lain tanpa menyebut sumber.
    Seorang mahasiswa atau peneliti mengambil sebagian besar isi dari artikel ilmiah yang dipublikasikan oleh penulis lain dan menggunakannya dalam makalah atau laporan penelitiannya sendiri tanpa mencantumkan sumber asli. Misalnya, peneliti mengkopi paragraf dari jurnal penelitian orang lain dan menyertakannya dalam penelitiannya tanpa memberikan kutipan yang benar atau referensi ke penulis asli.
  • Menulis ulang tanpa menggunakan bahasa sendiri meskipun menyebut sumber.
    Seorang penulis menggunakan informasi dari artikel ilmiah atau buku dan menulis ulang bagian-bagian tertentu tanpa mengubah kata-kata atau struktur kalimat dengan signifikan, meskipun menyebutkan sumber referensi. Misalnya, mahasiswa mengambil beberapa paragraf dari buku referensi, hanya mengubah beberapa kata, dan memasukkan bagian tersebut dalam makalah tugasnya. Meskipun sumber disebutkan, tindakan ini tetap dianggap plagiat karena penulisan ulang yang tidak cukup berbeda dari karya asli.
  • Plagiat karya sendiri (self-plagiarism).
    Seorang peneliti menggunakan kembali sebagian atau seluruh isi dari karya ilmiahnya yang sebelumnya telah dipublikasikan tanpa memberikan pengakuan atau referensi pada karya tersebut. Misalnya, seorang peneliti mempublikasikan artikel yang berisi analisis data yang sama yang sudah diterbitkan dalam jurnal sebelumnya tanpa menyebutkan bahwa data tersebut pernah digunakan. Ini merupakan pelanggaran karena karya yang sama diakui sebagai karya baru tanpa pengakuan atas publikasi sebelumnya.

Kepengarangan yang Tidak Sah
Kepengarangan yang tidak sah merupakan kegiatan seseorang yang tidak memiliki kontribusi dalam sebuah Karya Ilmiah berupa gagasan, pendapat, dan/atau peran aktif yang berhubungan dengan bidang keilmuan berupa:

  1. menggabungkan diri sebagai pengarang bersama tanpa memberikan kontribusi dalam karya;
  2. menghilangkan nama seseorang yang mempunyai kontribusi dalam karya; dan/atau
  3. menyuruh orang lain untuk membuat karya sebagai karyanya tanpa memberikan kontribusi.

Contoh:

  • Menggabungkan diri sebagai pengarang bersama tanpa memberikan kontribusi dalam karya.
    Seorang A meminta namanya untuk dicantumkan sebagai salah satu pengarang dalam artikel ilmiah yang ditulis oleh orang lain, padahal orang A tersebut tidak memberikan kontribusi sama sekali baik dalam pengumpulan data, analisis, maupun penulisan.
  • Menghilangkan nama seseorang yang mempunyai kontribusi dalam karya.
    Mahasiswa B melakukan penelitian bersama dengan mahasiswa C. Mereka berdua sama-sama mengumpulkan data dan menganalisisnya. Namun, saat artikel dipublikasikan, mahasiswa B tidak mencantumkan nama mahasiswa C sebagai salah satu pengarang, meskipun C berkontribusi besar.
  • Menyuruh orang lain untuk membuat karya sebagai karyanya tanpa memberikan kontribusi.
    Seorang peneliti D membayar pihak ketiga untuk menulis sebuah artikel ilmiah lengkap, lalu mempublikasikannya di jurnal ilmiah dengan mencantumkan dirinya sendiri sebagai satu-satunya pengarang, tanpa terlibat sama sekali dalam penelitian atau penulisan artikel tersebut.

Konflik Kepentingan
Konflik kepentingan merupakan perbuatan menghasilkan Karya Ilmiah yang mengikuti keinginan untuk menguntungkan dan/atau merugikan pihak tertentu.

Contoh:

  • Penelitian yang didanai oleh perusahaan dengan hasil yang menguntungkan perusahaan.
    Seorang peneliti yang menerima dana penelitian dari perusahaan XXX melakukan pengujian efektivitas AAA terhadap BBB yang berkaitan dengan produk perusahaan XXX tersebut. Karena merasa tertekan, peneliti tersebut hanya melaporkan hasil positif yang menguntungkan perusahaan, meskipun data sebenarnya menunjukkan efek yang kurang signifikan.
  • Menahan informasi yang merugikan pihak tertentu
    Seorang peneliti menemukan bukti bahwa produk dari perusahaan tertentu (yang juga adalah sponsor penelitian) memiliki dampak negatif bagi konsumen. Namun, peneliti tersebut memilih untuk tidak mempublikasikan hasil tersebut agar tidak merugikan perusahaan sponsor dan mempertahankan aliran dana penelitian.
  • Penulis yang memiliki hubungan finansial dengan entitas yang relevan.
    Seorang peneliti di bidang rekayasa lingkungan menulis artikel ilmiah tentang pentingnya menggunakan teknologi tertentu untuk pengolahan limbah industri. Namun, dia tidak mengungkapkan bahwa dia memiliki saham di perusahaan yang memproduksi perangkat teknologi tersebut. Dalam artikelnya, peneliti tersebut mempromosikan teknologi tersebut sebagai solusi paling efektif, meskipun ada alternatif lain yang lebih efisien atau lebih murah yang tidak disebutkan.
  • Reviewer atau editor jurnal dengan hubungan pribadi.
    Seorang editor jurnal memilih untuk mempublikasikan artikel dari seorang teman atau kolega dekat tanpa memberikan evaluasi yang adil dan obyektif, atau sebaliknya, menolak artikel dari peneliti lain yang dianggap pesaing, meskipun artikel tersebut berkualitas tinggi.

Pengajuan Jamak
Pengajuan jamak merupakan perbuatan mengajukan naskah karya ilmiah yang sama pada lebih dari satu Jurnal Ilmiah yang berakibat dimuat pada lebih dari satu jurnal ilmiah.

Contoh:
Seorang peneliti di bidang teknik mesin menulis sebuah artikel ilmiah tentang inovasi terbaru dalam desain mesin. Artikel tersebut sudah dikirimkan ke sebuah jurnal ilmiah di bidang teknik mesin dan sedang dalam proses peninjauan. Namun, tanpa menunggu hasil dari jurnal pertama, peneliti tersebut juga mengirimkan naskah yang sama ke jurnal ilmiah lain di bidang yang sama. Akibatnya, setelah beberapa waktu, kedua jurnal tersebut menerbitkan artikel yang sama, meskipun dalam terbitan yang berbeda. Tindakan ini merupakan pelanggaran etika karena pengajuan jamak dapat menyebabkan kebingungan dalam literatur ilmiah, serta melanggar aturan penerbitan jurnal yang mengharuskan naskah hanya dikirim ke satu jurnal pada satu waktu.

Dampak Pelanggaran Etika dalam Penelitian dan Publikasi

Pelanggaran etika dalam penelitian atau publikasi ilmiah dapat memiliki konsekuensi serius, tidak hanya bagi peneliti, tetapi juga bagi institusi, masyarakat, dan bidang ilmu pengetahuan secara keseluruhan. Beberapa dampak dari pelanggaran etika meliputi:

Penarikan Karya Ilmiah (Retraction)
Jika sebuah karya ilmiah ditemukan mengandung data yang dipalsukan, plagiat, atau hasil manipulasi, jurnal yang menerbitkan karya tersebut dapat menarik kembali publikasi tersebut. Ini akan merusak reputasi peneliti dan menurunkan kredibilitas penelitiannya.

Sanksi Akademik dan Legal
Institusi akademik atau badan pengawas dapat memberikan sanksi terhadap peneliti yang melanggar etika, termasuk pencabutan gelar akademik, larangan publikasi, hingga tindakan hukum jika diperlukan.

Hilangnya Kepercayaan Publik
Pelanggaran etika dapat merusak kepercayaan publik terhadap ilmu pengetahuan. Jika masyarakat tidak percaya bahwa hasil penelitian akurat dan dapat diandalkan, hal ini akan memengaruhi perkembangan ilmu pengetahuan dan penerapan praktis dari hasil penelitian.

Beberapa contoh nyata dari pelanggaran etika dapat memberikan pelajaran penting tentang pentingnya mengikuti aturan etika dalam penelitian. Salah satu kasus terkenal adalah kasus Andrew Wakefield, yang menulis artikel di The Lancet tahun 1998 yang mengklaim adanya hubungan antara vaksin MMR dan autisme. Setelah diteliti lebih lanjut, ditemukan bahwa Wakefield memalsukan data dan memiliki konflik kepentingan finansial yang tidak diungkapkan. Artikel tersebut akhirnya ditarik, dan Wakefield kehilangan lisensi medisnya.

Memastikan Kepatuhan Etika dalam Penelitian

Peneliti dapat mengambil beberapa langkah untuk memastikan bahwa mereka mematuhi prinsip-prinsip etika dalam penelitian dan penulisan karya ilmiah:

Pelatihan Etika Penelitian
Banyak institusi akademik menawarkan pelatihan tentang etika penelitian untuk membantu peneliti memahami dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

Pengawasan oleh Komite Etik
Penelitian yang melibatkan manusia atau hewan harus disetujui oleh komite etik, yang bertugas memastikan bahwa penelitian dilakukan dengan cara yang etis dan aman.

Penggunaan Alat untuk Mendeteksi Plagiarisme
Sebelum mengirimkan karya untuk dipublikasikan, peneliti dapat menggunakan alat pendeteksi plagiarisme untuk memastikan bahwa karya mereka original.

Keterbukaan Data
Membuat data penelitian tersedia secara terbuka (dengan mempertimbangkan privasi) dapat meningkatkan transparansi dan mencegah manipulasi data.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *