Perubahan regulasi di dunia pendidikan tinggi Indonesia kembali terjadi dengan terbitnya Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025, yang menggantikan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023. Pergantian ini bukan sekadar pergeseran nomenklatur kementerian dari Kemendikbudristek menjadi Kemdiktisaintek, melainkan juga menandai perubahan orientasi, standar, dan strategi penjaminan mutu pendidikan tinggi. Jika sebelumnya fokus utama ada pada standar nasional pendidikan tinggi (SN Dikti) sebagai acuan minimal, kini regulasi baru menuntut perguruan tinggi untuk melampaui standar nasional dengan mengintegrasikan standar internasional, fleksibilitas kurikulum, serta dorongan akreditasi global.

Dalam konteks ini, penting bagi sivitas akademika, pengelola perguruan tinggi, hingga mahasiswa untuk memahami implikasi pergeseran kebijakan, mulai dari akreditasi, kurikulum, teknologi, hingga internasionalisasi. Komparasi antara kedua regulasi tersebut memberikan gambaran jelas bagaimana arah pendidikan tinggi Indonesia diarahkan untuk lebih adaptif, akuntabel, sekaligus kompetitif di tingkat global,

Download:
Tabel Komparasi Perubahan Permendikbudristek 53 tahun 2023 VS Permendiktisaintek 39 tahun 2025-scan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Yuk, Ikuti Media Sosial Kami!
Dapatkan informasi terbaru, inspirasi, dan berbagai kegiatan menarik lainnya dengan mengikuti akun resmi kami di media sosial.

 

Jangan lupa untuk tinggalkan jejak digital ya..