Insiden pada Kamis malam (28/01/2025), menorehkan duka sekaligus kemarahan publik. Sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob jenis Barracuda melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.27 WIB, saat aparat melakukan pengendalian massa pasca-demo di DPR/MPR RI.
Kronologi Singkat
Dalam situasi kacau, rantis Brimob menerobos kerumunan dan melindas Affan yang saat itu berada di sekitar lokasi. Saksi menyebut kendaraan sempat berhenti, lalu kembali berjalan hingga benar-benar melindas tubuh korban. Affan dilarikan ke RSCM, namun nyawanya tidak tertolong. Korban adalah pemuda asal Bandar Lampung yang tinggal di Menteng dan sehari-hari bekerja sebagai driver ojol. Ia meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sekaligus menyulut amarah komunitas pengemudi dan masyarakat luas.
Reaksi Publik
Kematian Affan memicu gelombang kritik. Tagar #PolisiPembunuhRakyat sempat menjadi trending, menggambarkan betapa marahnya publik terhadap insiden ini. Demonstrasi susulan pun muncul di berbagai kota, menuntut pertanggungjawaban Polri dan keadilan bagi korban. Sejumlah tokoh turut bersuara. Ketua DPR, Puan Maharani, meminta proses hukum dilakukan transparan. Kapolda Metro Jaya bahkan hadir dalam pemakaman korban sebagai bentuk belasungkawa. Pengusaha Jusuf Hamka berjanji membantu pendidikan adik Affan, sementara mantan calon presiden Anies Baswedan hadir untuk menunjukkan solidaritas.
Tanggung Jawab Institusi
Polri bergerak cepat dengan menahan tujuh anggota Brimob yang berada dalam kendaraan tersebut. Mereka kini diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Propam Brimob Polda Metro Jaya. Namun publik menilai langkah ini belum cukup. Banyak pihak mendesak adanya investigasi independen, misalnya oleh Komnas HAM, untuk memastikan akuntabilitas benar-benar ditegakkan. Pakar hukum Universitas Muhammadiyah Magelang, Hary Abdul Hakim, S.H, LLM, menyebut peristiwa ini menunjukkan adanya upaya represif dari para anggota kepolisian di lapangan, ini bukan hal yang baik untuk demokrasi kita, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa. Menurutnya, korban bukan pelaku kriminal dan tidak melakukan perlawanan, sehingga tindakan melindas jelas tidak proporsional. Hal ini melanggar prosedur Kapolri terkait penggunaan kekuatan.
Rantis pada dasarnya adalah kendaraan taktis, bukan untuk lalu lintas harian. Dengan bobot besar dan daya rusak tinggi, risiko fatal bagi sipil sangat besar jika pengoperasiannya tidak mengikuti standar ketat. Insiden ini memperlihatkan celah serius dalam SOP penggunaan kendaraan taktis di jalan umum, baik terkait pelatihan sopir, batasan kecepatan, maupun pengawalan.
Harapan Publik
Kritik keras terhadap insiden ini bukanlah bentuk kebencian pada aparat, melainkan panggilan untuk perbaikan sistem. Masyarakat berharap ada:
-
Evaluasi SOP rantis agar tidak lagi mengancam keselamatan sipil.
-
Investigasi transparan dengan melibatkan lembaga independen.
-
Pemulihan korban termasuk kompensasi layak bagi keluarga Affan.
-
Reformasi budaya aparat agar tidak represif terhadap warga sipil.
Kematian Affan Kurniawan adalah tragedi yang seharusnya tidak pernah terjadi. Negara seharusnya hadir melindungi rakyat, bukan justru mencelakai mereka. Peristiwa 28 Agustus 2025 menjadi pengingat bahwa penggunaan kekuatan oleh aparat harus selalu mengutamakan prinsip proporsionalitas, akuntabilitas, dan perlindungan hak warga sipil.
Jika tidak ada reformasi nyata, kepercayaan publik terhadap aparat akan terus tergerus. Dan yang lebih parah, nyawa warga sipil akan selalu berada di ujung tanduk setiap kali negara mengerahkan kekuatan berlebih di ruang publik.